Senin, 11 November 2013

Tugas Jurnalistik: Investigasi | ITA ROSITA | 3SA02 | 13611750

Investigasi Kosmetik Palsu Berbahaya

Dewasa ini mulai banyak beredar segala perlengkapan kosmetik yang beredar di masyarakat. Aneka produk kosmetik ini memiliki berbagai jenis yang beragam mulai dari cream pemutih, cream sunblock, pelembab wajah, foundation, bedak, serum wajah dan masih banyak lainnya. Produk kosmetik mulai banyak dijual secara legal dan ilegal baik menurut resep dokter ataupun tanpa resep dokter. Produk kosmetik atau perwatan kulit lainnya mulai mudah didapatkan para konsumen. Mereka medapatkannya dengan cara yang mudah seperti membeli melalui perantara teman ataupun secara online. Para konsumen tidak pernah megetahui terbuat dari bahan apakah kosmetik yang mereka peroleh? Mereka hanya mengetahui kelebihan-kelebihannya tanpa mengetahui sebab-akibat dari kandungan bahan kosmetik yang mereka peroleh.
Hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama setahun (2006-2007) teradap kosmetik yang beredar ditemukan 26 merek bahan berbahaya seperti merkuri (HG), Hidroquinon (>2%), dan retinoc Acid/Tretinoin. Menurut BPOM penggunaan bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan dan dilarang digunakan sebagaimana diatur Peraturan Menkes No.445/Menkes/Per/V/1998.
Berikut sedikirt penjelasan tentang bahaya dalam penggunaan bahan-bahan pembuatan kosmetik yang dilarang:

1.            Merkuri (Hg)/air raksa termasuk logam berat berbahaya yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakaian merkuri dalam cream pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit serta pada pemakaian dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin.
2.            Hidroquinon lebih dari 2% termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya penggunaan obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit jadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kanker darah (leukemia) dan kanker sel hati.
3.            Retinoic Acid/Asam retinoat termasuk golongan obat keras hingga penggunannya harus dengan resep dokter. Bahaya penggunaan bahan ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenetik (cacat pada janin).
Sangat mengerikan bukan bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kosmetik yang didapatkan secara ilegal dan tanpa resep dokter? Berikut ini saya mempunyai beberapa tips supaya anda dapat terhindar dari berbagai produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
1.      Baca Komposisi

      Sangat penting membaca komposisi atau kandungan zat pada produk kosmetik. Jika salah pilih atau kurang mengerti dengan fungsi salah satu komponen bisa berakibat fatal. Kandungan zat berbahaya pada kosmetik bisa mengakibatkan iritasi, merusak saraf bahkan menyebabkan kanker. Produk kosmetik yang masuk kategori berbahaya umumnya mengandung merkuri, resornisol, hidrokinon dan raksa.

2.      Kode Izin BPOM
      Produk kosmetik yang legal dan aman pasti memiliki nomor seri/kode peredaran. Sebelum membeli, Anda harus mengecek izin edar produk tersebut di situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun biasanya produk kosmetik yang aman dan berkualitas sudah tercantum kode dari BPOM pada kemasannya.


3.      Membeli di Distributor Resmi
      Ini mungkin cara paling aman agar Anda terhindar dari produk kosmetik palsu. Dengan membeli produk pada agen atau distributor resmi, hampir bisa dipastikan produk tersebut adalah asli.

4.      Hati-hati Membeli di Toko Online
      Zaman yang semakin maju memungkinkan kita mendapatkan segala sesuatu dengan praktis, salah satunya dengan belanja lewat media online. Begitu juga dengan produk kecantikan, banyak sekali toko online yang menawarkan berbagai macam produk kosmetik dengan variasi harga tentunya. Disarankan tetap selektif membeli kosmetik secara online. Anda harus hati-hati dan tetap fokus pada kemasan, kode izin dan zat yang terkandung dalam produk tersebut agar tidak salah pilih. Ingat, media online hanya mempermudah mendapatkan produk, tapi tidak menjamin keamanan produk tersebut.



Tidak ada komentar: